Polres Banyumas telah mengimplementasikan berbagai inovasi dalam pelayanan publik untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa layanan unggulan yang tersedia:
🏢 Layanan Terpadu di Gedung Sanika Satyawada
Polresta Banyumas telah meresmikan layanan terpadu di Gedung Sanika Satyawada, yang menyatukan berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi. Layanan yang tersedia meliputi laporan polisi, laporan kehilangan, SKCK, perizinan, sidik jari, blokir reskrim, Samsat Corner, konfirmasi tilang elektronik (ETLE), pengawalan gratis, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), dan pengaduan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian tanpa harus berpindah tempat.
📱 Previta (Presisi Virtual Assistant)
Previta adalah layanan kepolisian berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat untuk:Mendapatkan informasi kepolisian
-
Melaporkan kejadian darurat
-
Menyampaikan pengaduan
-
Mengakses layanan pelanggan Polresta Banyumas
Layanan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0811 276 8787 tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
🚌 Layanan Bus Keliling
Polres Banyumas menyediakan layanan bus keliling yang mendatangi berbagai wilayah untuk memberikan layanan seperti pembuatan SKCK, penerimaan laporan polisi, dan penanganan keluhan masyarakat. Bus ini dilengkapi dengan fasilitas seperti CCTV, laptop, printer, dan peralatan olah TKP, serta diawaki oleh petugas dari berbagai satuan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang kesulitan mengakses kantor polisi.
📝 Layanan Pengaduan Satpas
Untuk meningkatkan pelayanan penerbitan SIM, Satpas Polresta Banyumas menyediakan berbagai saluran pengaduan:Tatap muka langsung di ruang pelayanan pengaduan
-
Telepon/SMS/WhatsApp ke nomor 0811 275 3498
-
Kotak saran di Satpas
Setiap pengaduan akan dianalisis dan dievaluasi oleh petugas, kemudian diajukan kepada pimpinan untuk menentukan tindak lanjut. Hasil tindak lanjut akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu maksimal 5 hari kerja.
📊 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Pada Semester 2 Tahun 2023, Satpas Polresta Banyumas memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 91, yang termasuk dalam kategori “Sangat Baik”. Meskipun demikian, terdapat evaluasi pada aspek perilaku pelaksana, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelatihan dan penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) untuk meningkatkan kualitas pelayanan.